Inilah Keputusan Sidang Isbat Tahun 1988-2011

Oleh :Mutoha Arkanuddin

Setelah melakukan inventarisasi, melacak dan mengkompilasi sumber-sumber berita di sana-sini akhirnya data hasil Keputusan Sidang Itsbat yang diselenggarakan oleh Pemerintah cq. Kementerian. Agama RI dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama untuk penentuan awal bulan Ramadahan, Syawwal dan Zulhijjah selama 22 tahun ke belakang 1988-2011 akhirnya dapat disusun. Data ini tentunya masih memerlukan koreksi seandainya masih ada yang kurang tepat.
Namun demikian sekilas melihat hasil keputusan yang diambil nampaknya hampir semua data yang digunakan sebagai dasar penetapan istbat selain istikmal adalah klaim rukyat dan bukan hasil rukyat yang dapat dipertanggungjawabkan secara astronomis. Artinya hampir semua laporan rukyat yang diterima (tulisan RUKYAT berwarna merah) terjadi saat posisi hilal pada ketinggian di bawah limit visibilitas mata telanjang.
Nampaknya kejadian ini tidak bisa kita lepaskan dari anggapan yang berkembang di kalangan sebagian besar ahli rukyat di Indonesia yang menyatakan bahwa ketinggian 2° adalah batas di mana hilal mungkin bisa dilihat (imkanurrukyat). Padahal secara ilmiah sudah terbukti bahwa angka ini masih jauh (terlalu rendah) dari angka yang telah teruji secara astronomis yaitu dia atas 7° jarak antara Bulan-Matahari berdasarkan peneitian yang dilakukan oleh astronom Prancis, Andre Louis Danjon yang dikenal sebagai “Danjon Limit”. Semoga seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, anggapan ini akan mulai menipis sehingga dasar penetapan itsbat betul-betul dari laporan rukyat yang valid dan teruji kebenarannya secara astronomis.


  KETERANGAN:

Data diambil dari berbagai sumber.

Sistem Hisab : Software Starrynight Pro Plus 6.04 oleh TIM RHI

Markas Hisab : Yogyakarta (Longitude: 110°24′ BT ■ Latitude: 7° 47′ LS ■ Altitude: 100 m)

Tinggi Hilal dihitung dari ufuk Hakiki (Astronomical Horizon) di kota Yogyakarta.

Keterangan warna MERAH untuk kolom:

Kolom Bulan : Terjadi perbedaan antara Imkanurrukyat dan Wujudul Hilal

Kolom Tangal Rukyat : Rukyat dilakukan sebelum terjadinya Ijtimak (Ijtimak bakdal Ghurub)

Kolom Hasil Isbat : RUKYAT = klaim rukyat diterima

imkan = diputuskan berdasarkan hisab (imkanurrukyat)

Kolom Keterangan : Biru = bermasalah

Merah = klaim rukyat diterima saat Hilal mustahil dirukyat menurut sains.

sumber :rukyatulhilal.org

2 thoughts on “Inilah Keputusan Sidang Isbat Tahun 1988-2011